kode etik guru

kode etik guru

kode etik guru

Wednesday, 8 February 2017

KODE ETIK GURU   


BAB I 
PENDAHULUAN  


1.1 LATAR BELAKANG 

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, telah membawa perubahan terhadap kehidupan manusia baik secara segi ekonomi, sosial, budaya maupun dunia pendidikan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sangat membantu Peran guru untuk mewujudkan pembelajaran yang aktif,kreatif, dan inovatif. Guru yang baik dan berkualitas dapat menjadikan bangsa ini maju. menjadi seorang guru bukanlah hal yang mudah ada beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain syarat administrasi, teknis, psikis dan fisik selain itu seorang guru harus memiliki kompetensi, kepribadian yang baik dan profesional. 

Namun kebanyakan orang-orang yang sudah menjadi guruh dalam menjalankan profesinya tidak jarang melakukan pelangaran norma-norma menjadi seorang guruh, sehingga pemerintah menetapkan suatu aturan atau norma-norma yang harus di patuhi oleh semua guru di indonesia yang di kenal dengan "Kode Etik Guru". Dengan adanya kode etik guru ini. Di harapkan semua guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik.  



1.2 RUMUSAN MASALAH 

  •  Apa pengertian Kode Etik Guru ?
  •  Apa isi Kode Etik Guru ? 
  •  Apa Hakikat Kode Etik Guru ? 
  •  Apa tujuan Kode Etik Guru ? 
  •  Apa fungsi Kode Etik Guru ?   

       
1.3 TUJUAN 

  •  Untuk Menjelaskan Pengertian Kode Etik Guru 
  •  Untuk Menjelaskan Isi dari Kode Etik Guru 
  •  Untuk Menjelaskan Hakikat Kode Etik Guru 
  •  Untuk Menjelaskan Tujuan Kode Etik Guru 
  •  Untuk Menjelaskan Fungsi Kode Etik Guru 

1.4 Manfaat 

  •  Dapat Mengetahui Pengertian Kode Etik Guru
  •  Dapat Mengetahui Isi Dari Kode Etik Guru 
  •  Dapat Mengetahui Hakikat Kode Etik Guru 
  •  Dapat Mengetahui Tujuan Kode Etik Guru
  •  Dapat Mengetahui Fungsi Kode Etik Guru 



BAB II 
PEMBAHASAN
                   

2.1 Pengertian Kode Etik Guru

Kode Etik dapat di artikan pola, aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode Etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berprilaku.


  • Undang-undang nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Pasal 28 Menyatakan bahwa "Pegawai Negri Sipil" mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan. 
  • Kongres PGRI Ke XIII, Basumi Sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru dalam melaksanakan pangilan pengapdian bekerja sebagai guru.  


2.2 Isi Kode Etik Guru 

     Ada 9 Kode Etik Guru Yaitu

  • Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila
  • Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
  • Guru mengadakan Komunikasi, Terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan 
  • Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baik.nya bagi kepentingan anak didik
  • Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
  • Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya 
  • Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun hubungan keseluruhan
  • Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengapdiannya 
  • Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan 

2.3 Hakikat Kode Etik Guru 

Pada dasarnya guru adalah tenaga professional di bidang pendidikan yang memiliki tugas mengajar, mendidik, membimbing anak didik agar menjadi pribadi berpancasila. dengan demikian guru mempunyai kedudukan yang sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar dalam menangani berhasil dan tidaknya program pendidikan 

2.4 Tujuan Kode Etik Guru



  • Untuk menjujung tinggi martabat profesi
Setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar 

  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
kode etik mengandung peraturan-peraturan yang bertujuan membatasi tingkah laku yang tindak pantas/ tidak jujur bagi semua anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota profesi 

  • Untuk meningkatkan pengapdian para anggota profesi 
kode etik berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengapdian profesi, sehingga bagi anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengapdian dalam melaksanakan tugasnya 

  • Untuk meningkatkan mutu profesi 
kode etik memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengapdian para anggotanya

  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi 
kode etik untuk menjujung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengapdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi


2.5 Fungsi Kode Etik Guru

Secara umum fungsi kode etik guru sebagai berikut :
  • Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya
  • Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
  • Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal
  • Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan
  • Agar profesi ini membantu memecahkan masala dan mengembangkan diri 
  • Agar profesi ini terhindar dari campur tangan profesi lain



BAB III 
PENUTUP


3.1 Kesimpulan 

  • Bahwa kode etik guru merupakan aturan-aturan yang harus di patuhi guru
  • Aturan-aturan yang terdapat dalam kode etik guru dirumuskan oleh PGRI dan para Guru di Indonesia 
  • Kode etik sangatlah penting bagi para guru di indonesia karena dengan kode etik guru menjadi terarah dengan baik


                                                    DAFTAR PUSTAKA

  • Sardiman A.M.2007.Interaksi dan motivasi belajar mengajar.PT Raja Grafindo Persada:Jakarta
  • Purwanto Ngalim.2005.Administrasi dan supervisi pendidikan.PT Remaja Rosdakarya Offset:Bandung